Berkas Kasus Bacok Tetangga Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke Cabjari Talang Padang

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

3 Juni 2024 17:20 WIB
Hukum | Rilis ID
Polsek Talang Padang melimpahkan tersangka. Foto: Humas Polsek
Rilis ID
Polsek Talang Padang melimpahkan tersangka. Foto: Humas Polsek

"Atas perbuatannya, Rabudin dijerat Pasal 351ayat (2) KUHP dengan ancaman lima tahun penjara," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Talang padang

penganiayaan

polsek

cabjari

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya