Beralasan hanya Pemakai, Polisi Bebaskan Oknum Pimpinan Media
Pandu Satria
Bandarlampung
Hasil ini sekaligus meralat informasi polisi sebelumnya, yang menyatakan mereka diamankan saat pesta sabu.
"Atas dasar itu, kasus tersebut tidak dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan," bebernya.
Meski begitu, keduanya akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung.
"Kami limpahkan asesmen medis ke BNN Lampung, nanti direhabilitasi. Segera kami kirimkan berkasnya," paparnya.
Berdasar pengakuan keduanya, mereka memang pecandu narkoba. Sabu didapat dari seseorang berinisial J yang saat ini masih diselidiki. (*)
Pimpinan Media
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
