Beralasan hanya Pemakai, Polisi Bebaskan Oknum Pimpinan Media

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

17 Juli 2023 21:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Kasat Narkoba Polresta Kompol Gigih Andri Putranto. Foto : Pandu
Rilis ID
Kasat Narkoba Polresta Kompol Gigih Andri Putranto. Foto : Pandu

Hasil ini sekaligus meralat informasi polisi sebelumnya, yang menyatakan mereka diamankan saat pesta sabu.

"Atas dasar itu, kasus tersebut tidak dapat dinaikkan ke tingkat penyidikan," bebernya. 

Meski begitu, keduanya akan direhabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung. 

"Kami limpahkan asesmen medis ke BNN Lampung, nanti direhabilitasi. Segera kami kirimkan berkasnya," paparnya.

Berdasar pengakuan keduanya, mereka memang pecandu narkoba. Sabu didapat dari seseorang berinisial J yang saat ini masih diselidiki. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pimpinan Media

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya