Beraksi di Gedongtataan, Polisi Tangkap Perampok di Terminal Kemiling

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

22 Juli 2022 16:57 WIB
Hukum | Rilis ID
Satu tersangka perampok yang ditangkap. Foto: ist
Rilis ID
Satu tersangka perampok yang ditangkap. Foto: ist

RILISID, Bandarlampung — Unit Reskrim Polsek Gedongtataan menangkap satu dari lima perampok di Terminal Kemiling, Kamis (21/7/2022) pukul 04.15 WIB. 

Tersangka adalah M Rio (27), warga Jalan Agus Salim, Gang Darma Bakti, Kelurahan Kaliawi Persada, Kecamatan Tanjungkarang Pusat. 

Adapun korban, Dedi Heriyanto mengalami luka robek pada bagian kepala, luka memar di wajah, dan kerugian materil berupa 1 buah terpal dan tali senilai Rp1,5 juta. 

Kapolsek Gedongtataan Kompol Hapran, menjelaskan tersangka ditangkap atas dasar LP/B-151/VII/2022/Polda Lampung/Res Pesawaran/Sek Gedongtataan tanggal 21 Juli 2022.

Unit Reskrim menindaklanjuti dengan mendatangi TKP dan mencari CCTV di lokasi atau sekitarnya guna identifikasi pelaku. 

"Berdasarkan saksi-saksi dan laporan masyarakat, diketahui pelaku pencurian dan kekerasan (curas) ada lima orang," paparnya mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Jumat (22/7/2022). 

Lalu, polisi memeroleh informasi keberadaan tersangka di Terminal Kemiling dan berhasil menangkap satu orang. 

Perampokan terjadi 21 Juli 2022 pukul 03.15 WIB. Korban mengendarai mobil Isuzu Panther pikap warna putih BE 8340 BY dari Gedongtataan menuju Bandarlampung.

Di perjalanan korban dihentikan tiga orang tidak dikenal yang bermaksud menumpang. Mereka lalu naik ke bak belakang mobil korban. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polres Pesawaran

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya