Beli Sabu di Pesawaran, Kurir asal Lamtim Tertangkap di Metro

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

6 Juli 2022 19:49 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan Polres Metro. Foto: Polres Metro
Rilis ID
Tersangka berikut barang bukti yang diamankan Polres Metro. Foto: Polres Metro

RILISID, Metro — Polres Metro menangkap Firmansyah (34), warga Desa Negara Nabung, Sukadana, Lampung Timur.

Lelaki itu dibekuk di Jalan Flores, Kelurahan Ganjaragung, Metro Barat, Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatreskoba Polres Metro, Iptu Abdullah Efendi Siregar, mengatakan penangkapan dilakukan berdasar informasi warga.

Saat petugas menggeledah tersangka, ditemukan sabu di dalam kotak rokok pada saku celananya.

"Sabu seberat 5,02 gram dan satu bundel plastik klip bening ukuran kecil," katanya, Rabu (6/7/2022).

Abdullah mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Saat itu terlihat sejumlah warga mendokumentasikannya melalui video.

"Video penangkapan menjadi viral karena banyak warga yang melihat,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjadi kurir untuk mengantarkan barang terlarang itu kepada warga Lamtim berinisial I.

“Pemesan masih dalam pengejaran anggota,” kata dia.

Tersangka mengambil sabu dari seseorang berinisial W di wilayah Gunungsugih Baru, Tegineneng, Pesawaran.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Kurir Narkoba Tertangkap

Polres Metro

Ingin Diedarkan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya