Bejat Luar Biasa! Petani Lamteng Cabuli Anak Difabel Hingga Hamil

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

9 Juli 2023 22:24 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka petani yang diamankan polisi. Foto: Humas
Rilis ID
Tersangka petani yang diamankan polisi. Foto: Humas

RILISID, Lampung Tengah — Seorang petani ditangkap Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng), Sabtu (8/7/2023).

Ia diduga mencemari tetangganya, anak berkebutuhan khusus (difabel) di bawah umur hingga hamil lima bulan. 

Terungkapnya peristiwa memilukan tersebut bermula dari kecurigaan keluarga terhadap perubahan yang terjadi pada tubuh korban, M (16). 

Kasatreskrim AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyebutkan inisial tersangka BG (44), warga Kecamatan Bekri.

Keluarga korban awalnya curiga dan khawatir melihat perut korban semakin membesar. 

"Korban lalu dibawa ke salah satu rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya. 

Betapa terpukulnya keluarga korban saat mendapat penjelasan dari tenaga kesehatan yang memeriksa korban. 

"Dari hasil pemeriksaan medis, korban M ternyata telah hamil lima bulan," jelasnya. 

Kemudian korban ditanya oleh keluarganya siapa yang telah melakukan hal tak terpuji tersebut. Korban lalu menyebut BG sebagai pelakunya. 

Tidak terima, pihak keluarga langsung melaporkan BG ke Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Tengah. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Pemerkosaan

hamil lima bulan

gadis difabel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya