Bawa Senpi Ilegal dan Sabu, Warga Mesuji Ditangkap

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

21 Oktober 2020 20:07 WIB
Hukum | Rilis ID
Barang bukti yang diamankan dari AI (27). FOTO: HUMAS POLSEK PENAWARTAMA
Rilis ID
Barang bukti yang diamankan dari AI (27). FOTO: HUMAS POLSEK PENAWARTAMA

Saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolsek Penawartama.

Dia dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Laporan: Albari

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya