Bawa Narkoba, Dua Orang Ditangkap Polisi

Juan Santoso Situmeang

Juan Santoso Situmeang

Mesuji

11 Juni 2024 19:36 WIB
Hukum | Rilis ID
Dua tersangka pengguna narkoba ditangkap Polres Mesuji, Senin (10/06/2024). Foto : Humas
Rilis ID
Dua tersangka pengguna narkoba ditangkap Polres Mesuji, Senin (10/06/2024). Foto : Humas

Kasat Narkoba menjelaskan tersangka DF (39), ditangkap dirumahnya Pukul 07.30 WIB bersama barang bukti. 

"Saat ini kedua tersangka telah ditangkap dan berada Mapolres Mesuji guna penyidikan lebih lanjut," terangnya. 

Terakhir, kedua tersangka akan di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Tentang UU RI no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*) 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Narkoba

pengguna sabu

polres Mesuji

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya