Bawa Kabur Hp, ABG Diringkus Polsek Natar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

19 Juni 2024 17:15 WIB
Hukum | Rilis ID
ABG yang diringkus Polsek Natar usai mencuri Hp di counter. Foto : Humas Polsek
Rilis ID
ABG yang diringkus Polsek Natar usai mencuri Hp di counter. Foto : Humas Polsek

RILISID, Lampung Selatan — Unit Reskrim Polsek Natar Polres, berhasil menciduk tersangka tindak pidana pencurian di sebuah counter di Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (15/6/2024).

Kapolsek Natar Kompol Hendra Saputra mengatakan, tersangka berinisial AJ (19) merupakan warga Natar, ditangkap lantaran menggasak satu unit handphone (Hp) merek Samsung Tipe A15 milik counter MAR CELL. 

Dalam melancarkan aksinya tersangka modusnya melihat-lihat Hp untuk dibeli dan saat sedang mengecek tiba-tiba kabur," ujar Kapolsek Natar, Rabu (19/6/2024). 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang apabila ditaksir dengan uang sebesar Rp2,8 juta dan melaporkan ke Polsek untuk ditindaklanjuti..

Berdasarkan laporan korban, Team Tekab 308 Polsek Natar yang dipimpin oleh Panit 1 dan 2 langsung melakukan penangkapan di kediaman tersangka. 

Tersangka dan alat bukti kemudian diamankan di Polsek untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan. 

"Tersangka kita tahan dan dijerat Pasal 362 KUHPidana," pungkas Kompol Hendra. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

ABG

mencuri

Hp

Polsek natar

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya