Asep Sukohar Akui Dapat 150 Juta dan Titipkan Anaknya di Unila
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Wakil Rektor II Universitas Lampung (Unila) Asep Sukohar kembali menjadi saksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Karomani, Heryandi, dan M. Basri di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (17/1/2023).
Dalam sidang tersebut, Asep Sukohar mengakui telah menitipkan sejumlah mahasiswa kepada Karomani dan memberikan uang yang digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Asep mengaku, total uang yang ia terima sebanyak Rp800 juta dari tiga mahasiswa titipan, dengan rincian Rp650 juta diserahkan ke Karomani dan 150 juta untuk pribadi.
Dengan rincian Rp350 juta dari Rady, Rp150 juta dari Sofia, dan Rp300 juta Wakil Dekan FK Unila Rahmi Zakiah Oktarlina.
"Rp100 juta untuk mengganti uang saya untuk biaya kesehatan saat Muktamar NU dan Rp50 juta untuk Perhimpunan Dokter NU," kata dia.
Selain itu, Asep Sukohar juga mengaku bahwa dirinya pernah menitipkan anaknya di Fakultas Kedokteran unila.
"Saya titipkan anak saya pada tahun 2020," ujarnya. (*)
Asep Sukohar
Suap Unila
Rektor Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
