Apa Kabar Kasus KONI? Kasipenkum: Baru Pemeriksaan Saksi
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020 sudah berjalan setahun lebih.
Tepatnya, sejak Kajati Lampung saat itu, Heffinur, menjelaskan perkembangan perkara ini di kantor kejati setempat.
"Mulai hari ini (Rabu, 12/1/2022, Red) kami naikkan ke tahap penyidikan umum," tegas Heffinur.
Besar kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp2,5 miliar. Meski pihak KONI telah mengembalikan dana itu, kasus tetap dilanjutkan (baca: Sudah Ada Kerugian Negara, Kejati Masih Cari Niat Jahat dari Kasus KONI Lampung).
Dikonfirmasi Senin (26/6/2023), Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agua Putra menegaskan kasus terus berjalan.
"Baru pemeriksaan para saksi saja," singkat Made. (*)
KONI Lampung
Korupsi
Hibah KONI
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
