Apa Kabar Kasus KONI? Kasipenkum: Baru Pemeriksaan Saksi

Muhaimin Abdullah

Muhaimin Abdullah

Bandarlampung

26 Juni 2023 21:22 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung tahun 2020 sudah berjalan setahun lebih. 

Tepatnya, sejak Kajati Lampung saat itu, Heffinur, menjelaskan perkembangan perkara ini di kantor kejati setempat. 

"Mulai hari ini (Rabu, 12/1/2022, Red) kami naikkan ke tahap penyidikan umum," tegas Heffinur. 

Besar kerugian negara pada kasus ini mencapai Rp2,5 miliar. Meski pihak KONI telah mengembalikan dana itu, kasus tetap dilanjutkan (baca: Sudah Ada Kerugian Negara, Kejati Masih Cari Niat Jahat dari Kasus KONI Lampung). 

Dikonfirmasi Senin (26/6/2023), Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agua Putra menegaskan kasus terus berjalan. 

"Baru pemeriksaan para saksi saja," singkat Made. (*) 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

KONI Lampung

Korupsi

Hibah KONI

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya