Antisipasi Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Lemong
Ari Gunawan
Pesisir Barat
RILISID, Pesisir Barat — Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Rachmat Tri Hariyadi membubarkan resepsi pernikahan di Pekon Penengahan, Lemong, Pesisir Barat (Pesibar), Sabtu (28/3/2020).
Kapolsek Pesisir Utara, Camat dan Danramil Lemong, Kamis (26/3/2020) sekira pukul 15.00 WIB sudah meminta pesta dibatalkan. Namun, ternyata pemilik hajat tetap melaksanakannya.
Kapolres datang didampingi Kapolsek Pesisir Utara AKP Suhairi bersama gabungan anggota polres dan Polsek Pesisir Utara.
Dia langsung menemui pihak keluarga yang menyelenggarakan pernikahan dan pesta dihentikan.
Menurut kapolres, pembubaran resepsi pernikahan dilakukan berdasarkan Maklumat Kapolri No: Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Upaya Penanganan Penyebaran Covid-19.
"Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. Tapi tentunya mengedepankan upaya persuasif humanis," jelas kapolres.
Dia bersyukur, masyarakat mau memahami dan membubarkan diri untuk kebaikan dan keselamatan masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Barat. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
