Ancam Anak-Anak Pakai Golok, Montir di Lamsel Dilaporkan ke Polisi

Ahmad Kurdy

Ahmad Kurdy

Lampung Selatan

23 Januari 2023 17:31 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi : Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi : Kalbi Rikardo

RILISID, Lampung Selatan — Seorang montir bengkel motor di Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan ke Polsek Penengahan, Senin (23/1/2023).

Sulaiman alias Leman, diduga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Malfen (14) Dusun Sumberjaya, Desa Ruguk.

Fendi (48), orangtua dari korban menuturkan, kejadian bermula saat anaknya hendak bermain ke rumah temannya yang terletak di areal persawahan di Dusun Sumberjaya, Minggu (22/1/2023) sekira pukul 16.00 WIB. 

Saat berjalan kaki melintas di halaman belakang rumah pelaku, tiba-tiba tanpa sebab yang jelas pelaku melempar bata ke arah tubuh korban. Namun lemparan tersebut, tak sampai mengenai tubuhnya.

Setelah melempar bata, pelaku kemudian mengejar sambil menenteng golok disertai ancaman akan membunuh bocah yang masih duduk di bangku SMP tersebut.

"Dia ngejer anak saya sambil bawa golok dan sambil ngomong 'Saya Bunuh Kamu'. Anak saya sangat ketakutan, makanya dia lari," ujar Fendi kepada wartawan, usai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.

Lebih jauh Fendi mengaku tidak terima atas perbuatan pelaku terhadap anaknya. Apalagi anaknya sama sekali tidak pernah berbuat kesalahan ataupun melakukan kesalahan terhadap pelaku. 

"Jelas saya nggak terima. Anak saya lagi jalan lewat halaman belakang rumah dia (Leman,red) kok tiba-tiba dilempar bata dan dikejer pake golok. Ini tindakan kriminal namanya," ujar Fendi yang berprofesi sebagai buruh tambak udang itu. 

Menurut Fendi, dirinya pun secara pribadi tak pernah punya masalah dengan si pelaku. Sehingga apa yang dilakukan si pelaku terhadap anaknya tersebut, tidak bisa ditolelir dan harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. 

"Sebagai orangtua, jujur saya sangat emosi sekali. Apalagi nyawa anak saya terancam. Tapi saya nggak mau terpancing untuk membalasnya. Saya memilih menempuh jalur hukum, karena saya yakin aparat penegak hukum akan menegakan hukum dengan seadil-adilnya," imbuhnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kecamatan Ketapang

Lampung Selatan

Kecamatan Penengahan

Laporan Kepolisian

Hukum

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya