Anak-anak Main Hp Jadi Sasaran Penjahat, Tiga Tersangka Dibekuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Juni 2022 17:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketiga tersangka yang diringkus polisi. Foto: Pandu
Rilis ID
Ketiga tersangka yang diringkus polisi. Foto: Pandu

RILISID, Bandarlampung — Perampas handphone (hp) dengan korban anak-anak kembali terjadi di Bandarlampung. Tapi, kali ini polisi berhasil meringkus pelakunya. 

Ketiga tersangka berinisial Rian Firmansyah (32) dan Khorul Fikri (27), keduanya warga Telukbetung Barat (TbB).

Satu lagi, tersangka masih di bawah umur berinisial EA (17) warga Kaliawi, Tanjungkarang Pusat (TkP). 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Yustam, menjelaskan, perampasan hp terjadi di Jalan Pulau Buton, Jagabaya, Rabu (16/6/2022).

Peristiwa bermula saat korban M Arhan (11) keluar dari rumah sambil membawa hp. 

Tak lama datang dua tersangka, Rian dan EA, yang berboncengan dengan satu sepeda motor. 

Melihat korban asyik bermain ponsel, keduanya mendekati korban dan pura-pura menanyakan alamat. 

Ketika korban lengah, Rian merampas hp Oppo A31 milik korban. Sementara, EA menunggu di atas sepeda motor. 

"Setelah berhasil merampas ponsel, keduanya langsung kabur. Setelah itu, menjual hp kepada Khoirul seharga Rp650 ribu," ujar Yustam, Senin (20/6/2022). 

Uang kemudian dibagi dua antara Rian dan EA, masing-masing Rp300 ribu. Sisanya, untuk membeli rokok dan bensin.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya