Anak-anak Main Hp Jadi Sasaran Penjahat, Tiga Tersangka Dibekuk

Pandu Satria

Pandu Satria

Bandarlampung

20 Juni 2022 17:40 WIB
Hukum | Rilis ID
Ketiga tersangka yang diringkus polisi. Foto: Pandu
Rilis ID
Ketiga tersangka yang diringkus polisi. Foto: Pandu

Ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/6/2022) pukul 01.00 WIB. 

Dari pengakuan Rian dan EA, mereka melakukan kejahatan untuk membayar uang kontrakan.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam BE 4663 BW milik EA dan hp curian dimaksud. 

Dalam kesempatan sama, Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengimbau orang tua selalu  mengawasi anaknya yang sedang bermain hp.

"Anak-anak belum mampu menilai situasi, saat sedang ada ancaman atau ada orang yang mencurigakan," terang Rahmad.

Perampasan hp seperti ini sebelumnya juga dialami M Afgan (13). Tak hanya hp-nya dirampas, bocah tersebut juga ditikam pelaku (baca: Pertahankan Hp dari Penjahat, Anak 13 Tahun Ditikam Dua Kali). (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya