Anak-anak Main Hp Jadi Sasaran Penjahat, Tiga Tersangka Dibekuk
Pandu Satria
Bandarlampung
Ketiganya ditangkap pada Sabtu (18/6/2022) pukul 01.00 WIB.
Dari pengakuan Rian dan EA, mereka melakukan kejahatan untuk membayar uang kontrakan.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat hitam BE 4663 BW milik EA dan hp curian dimaksud.
Dalam kesempatan sama, Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat mengimbau orang tua selalu mengawasi anaknya yang sedang bermain hp.
"Anak-anak belum mampu menilai situasi, saat sedang ada ancaman atau ada orang yang mencurigakan," terang Rahmad.
Perampasan hp seperti ini sebelumnya juga dialami M Afgan (13). Tak hanya hp-nya dirampas, bocah tersebut juga ditikam pelaku (baca: Pertahankan Hp dari Penjahat, Anak 13 Tahun Ditikam Dua Kali). (*)
Polda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
