Ada Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa di Disdikbud Pesawaran Fiktif
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Beberapa proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran, diduga fiktif.
Pasalnya, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023, ditemukan adanya dugaan kegiatan fiktif dan dobel anggaran dalam satu kegiatan.
Hal ini juga terkuak saat penelusuran ke beberapa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) melalui data yang terlampir di LPSE Kabupaten Pesawaran antara lain di SDN 34 Pesawaran.
Di situ ada laporan penggunaan anggaran untuk bantuan pembangunan laboratorium komputer dan perabotnya, dengan nama pemenang CV Red Jaya Utama beralamat di Perum BCI blok 3 nomor 8 RT 02 RW 12, Kelurahan Lebak Jaya Kecamatan Karang Kawitan, Garut Kabupaten Jawa Barat.
Namun, hingga kini tidak pernah ada pembangunan di sekolah tersebut.
Begitu juga di SDN 26 Pesawaran dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Pesawaran. Terdapat temuan ketimpangan data anggaran di LPSE karena ternyata pembangunannya menggunakan DAK tahun 2023.
Salah seorang staf di SKB Pesawaran, Parmin, mengatakan terkait pembangunan di tahun 2023 hanya terdapat bantuan pembangunan ruang praktek dan itu merupakan anggaran dari DAK.
"Kalau di tahun 2023, ya hanya ini Mas ruang praktik yang isinya komputer dan alat-alat praktik. Tapi ini bantuan menggunakan DAK dan bukan melalui APBD Pesawaran," kata Parmin.
Sampai berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari Disdikbud. Saat dilakukan konfirmasi ke kantornya, Kepala Disdikbud Pesawaran, Anca Martha Utama, sedang tidak ada di tempat.
Diketahui, tahun 2023 terdapat bantuan pembangunan untuk beberapa SD dan SMP serta SKB di Kabupaten Pesawaran.
Disdikbud
Pesawaran
dugaan fiktif
pengadaan
barang dan jasa
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
