ASN dan Pegawai Honorer Disdukcapil Pringsewu Ditangkap Terkait Narkoba
Yuda Haryono
Pringsewu
RILISID, Pringsewu — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu menangkap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Ketiganya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial D (40) dan dua tenaga honorer. Mereka bertugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu.
"Ya, memang benar ada penangkapan oknum ASN inisial D (40) dan honorer Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pringsewu" kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri saat dikonfirmasi, Kamis (1/10/2020).
Namun, Kapolres enggan menjelaskan secara detail soal kasus tersebut. Ia meminta wartawan media ini bersabar menunggu karena pihaknya sedang melakukan pengembangan.
"Masih dalam pengembangan," ucapnya.
Sejumlah jurnalis kemudian mencoba mengonfirmasi penangkapan ASN dan tenaga honorer kepada Kadisdukcapil Pringsewu Nazri.
Sayangnya, Nazri menutup diri dan tidak bersedia menemui awak media yang sudah menunggu di kantornya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
