8 Bulan Jabat Pj Gubernur Lampung, Samsudin Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Dana PI Migas

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

20 September 2025 18:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati Lampung. Foto: ist

“Jumlah saksi total kurang lebih 58 atau 59 orang. Kemungkinan akan bertambah karena setiap pemeriksaan selalu berkembang. Ada data baru, bukti baru, itu selalu kami update. Makanya ini juga suatu hal yang baru, jadi setiap perkembangan apa pun kami informasikan,” tuturnya.

Saat ini, Samsudin kembali menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Pada pekan lalu, mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, juga telah diperiksa penyidik. Tak hanya itu, aset milik Arinal senilai Rp38 miliar turut disita.

PI 10 persen merupakan dana yang dikucurkan Pertamina Hulu Energi (PHE), perusahaan yang mengelola tambang minyak dan gas bumi di perairan Kepulauan Seribu.

Meski wilayah perairan Kepulauan Seribu berada dalam administrasi DKI Jakarta, secara geografis letaknya juga dekat dengan Lampung Timur.

Karena itu, daerah Lampung sebagai penyangga lokasi tambang migas itu juga mendapatkan alokasi dana PI 10 persen tersebut. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Samsudin

mantan Pj Gubernur Lampung

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya