Usai Arinal, Giliran Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

19 September 2025 18:52 WIB
Breaking News | Rilis ID
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati Lampung. Foto: ist
Rilis ID
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin diperiksa Kejati Lampung. Foto: ist

“Iya, ada pemeriksaan. Ditunggu saja,” kata Armen.

Diketahui, Samsudin mengemban tugas sebagai Pj Gubernur Lampung selama sembilan bulan, mulai 19 Juni 2024 hingga 18 Februari 2025.

Ia menjabat sebagai Pj Gubernur dalam masa transisi dari Arinal Djunaidi menuju Gubernur terpilih, Rahmat Mirzani Djausal.

Pantauan di lokasi, menjelang waktu salat magrib Samsudin terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan baju batik. Saat ditanya wartawan, ia memilih irit bicara.

“Nanti salat dulu, ya,” ucapnya singkat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Pj Gubernur Lampung

Samsudin

Kejati Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya