Usai Arinal, Giliran Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (19/9/2025).
Samsudin, yang kini menjabat Staf Ahli Bidang Hukum Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI, mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian penyelidikan Kejati Lampung.
Pada pekan lalu, mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga telah diperiksa penyidik. Tak hanya itu, aset milik Arinal senilai Rp38 miliar turut disita.
Pemeriksaan dan penyitaan tersebut terkait dugaan korupsi dana participating interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES).
PI 10 persen merupakan dana yang dikucurkan Pertamina Hulu Energi (PHE), perusahaan yang mengelola tambang minyak dan gas bumi di perairan Kepulauan Seribu.
Meski wilayah perairan Kepulauan Seribu berada dalam administrasi DKI Jakarta, secara geografis letaknya juga dekat dengan Lampung Timur.
Karena itu, daerah Lampung sebagai penyangga lokasi tambang migas Pertamina juga mendapatkan alokasi dana PI 10 persen tersebut.
Pemeriksaan Samsudin diduga berkaitan dengan pengelolaan dana PI 10 persen yang totalnya mencapai Rp270 miliar.
Namun, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, saat dikonfirmasi belum memberikan penjelasan rinci.
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
Kejati Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
