Mulai Besok Pemprov Buka Seleksi Empat Jabatan Direksi Dua BUMD, Simak Lengkapnya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Mulai besok Rabu 30 Juli 2025, Pemprov Lampung buka seleksi empat jabatan direksi dari dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Lampung yakni Lampung Jasa Utama (LJU) dan Wahana Raharja.
Mewakili Ketua Pansel Direksi BUMD Lampung, Mulyadi Irsan, Karo Perekonomian Setda Provinsi Lampung Rinvayanti, mengungkapkan seleksi calon direksi BUMD Lampung ini untuk jabatan Direktur Utama dan Direktur Operasional LJU dan Direktur Utama dan Direktur Operasional Wahana Raharja.
Prosesnya, untuk pengumuman dan pendaftaran akan dilakukan mulai besok, 30 Juli 2025 hingga 7 Agustus 2025 mendatang.
Dalam pengumuman nomor 01/PANSEL/DIR-BUMD-LPG/2025 tentang Seleksi Calon Direksi BUND Provinsi Lampung seleksi administrasi akan berlangsung 8 hingga 11 Agustus 2025. Lanjutkan penetapan hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 12 Agustus.
Kemudian akan ada pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang berupa psikotes dan makalah pada 13 hingga 15 Agustus 2025.
Pengumuman penetapan hasil uji kelayakan dan kepatutan ini pada 18 Agustus 2025. Selanjutnya penyampaian nama calon direksi yang lulus seleksi oleh pansel kepada pemegang saham akan disampaikan pada 19 Agustus 2025.
Akan ada wawancara calon direksi oleh pemegang saham atau pejabat yang ditunjuk pada 20 Agustus 2025.
Kemudian hasilnya akan melakukan penetapan calon Desi terpilih pada 21 Agustus 2025 dan pengumuman hasil calon direksi pada 22 Agustus 2025.
Rinva mengatakan rangkaian proses seleksi hingga persyaratan juga telah sesuai dengan PP 54/2017 dari Permendagri 37/2018 tentang pergantian dan pengangkatan direksi BUMD.
Rinva mengatakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal tidak mengintervensi apapun dalam proses rekrutmen calon direksi untuk BUMD LJU maupun Wahana Raharja.
Bumd
seleksi calon direksi bumd
lju
wahana raharja
pemprov Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
