Keren! Dosen dan Mahasiswa Teknokrat Raih Penghargaan Paten dari Kementerian Hukum RI

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

26 Februari 2026 09:15 WIB
Breaking News | Rilis ID
Dosen dan Mahasiswa Teknokrat Raih Penghargaan Paten dari Kementerian Hukum RI. Foto : Humas UTI
Rilis ID
Dosen dan Mahasiswa Teknokrat Raih Penghargaan Paten dari Kementerian Hukum RI. Foto : Humas UTI

RILISID, Bandar Lampung — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh sivitas akademika Universitas Teknokrat Indonesia Kampus Terbaik di Lampung.

Salah satu dosen terbaiknya sekaligus Dekan Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer (FTIK) Dr. Sc. Dedi Darwis, S.Kom., M.Kom., bersama tim mahasiswa, resmi mendapatkan Penghargaan Paten dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) atas invensi teknologi tepat guna di bidang pertanian dan lingkungan.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Provinsi Lampung dalam sebuah acara resmi yang berlangsung di Hotel Horison Lampung pada Selasa, 25 Februari 2026.

Penghargaan ini diberikan atas invensi berjudul “Alat Komposter Cerdas untuk Pengolahan Kotoran Sapi dengan Pemantauan Suhu, Kelembaban, dan Gas Amoniak Terintegrasi”, sebuah inovasi yang dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan limbah peternakan secara ramah lingkungan, efisien, dan berbasis teknologi digital.

Paten tersebut merupakan hasil kolaborasi antara dosen dan mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia, yang menunjukkan kuatnya budaya riset dan inovasi di lingkungan kampus.

Inovasi Teknologi untuk Pertanian Berkelanjutan

Alat Komposter Cerdas ini dirancang sebagai solusi inovatif terhadap permasalahan limbah kotoran sapi yang selama ini menjadi isu serius di sektor peternakan, terutama terkait pencemaran lingkungan dan emisi gas berbahaya.

Melalui sistem pemantauan berbasis sensor, alat ini mampu mengukur suhu, kelembaban, dan kadar gas amonia secara real-time selama proses pengomposan berlangsung.

Teknologi tersebut memungkinkan proses pengolahan kotoran sapi menjadi pupuk organik berkualitas tinggi berjalan lebih optimal, aman, dan terkontrol.

Dengan adanya sistem pemantauan terintegrasi, risiko kegagalan proses pengomposan dapat diminimalkan, sekaligus mengurangi dampak negatif terhadap kesehatan manusia dan lingkungan sekitar.

Menampilkan halaman 1 dari 7
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Universitas Teknokrat Indonesia

Hak Paten

Kementerian Hukum

Dosen Teknokrat

penghargaan paten

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya