Tiga Pejabat Tersangka Proyek Fiktif Lampura, Salah Satunya Plh Sekda
Furkon Ari
Lampung Utara
Dalam perkara ini, penyidik menemukan indikasi kuat penyelewengan anggaran melalui berbagai kegiatan yang tidak pernah dilaksanakan atau bersifat fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Lampura.
Soal kerugian negara, ia menyebutkan angka ini masih bersifat sementara dan sangat mungkin bertambah seiring pendalaman penyidikan.
Penyidik terus menelusuri alur penggunaan anggaran, aliran dana, dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat. (*)
Kejati Lampung
Sekda
Korupsi
DPRD
Anggaran
Tersangka
Aspidsus
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
