Tiga Jalan Protokol di Bandarlampung Kembali Disekat Demi PPKM Level 2

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 September 2021 15:07 WIB
Breaking News | Rilis ID
Jalan Dr Susilo atau tepatnya bundaran Lungsir kembali disekat, Kamis (9/9/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Jalan Dr Susilo atau tepatnya bundaran Lungsir kembali disekat, Kamis (9/9/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Baru dua hari dibuka, tiga jalan protokol di Bandarlampung kembali disekat. Penyekatan dilakukan terhitung mulai hari ini, Kamis (9/9/2021).

Ketiga jalan protokol itu antara lain Jalan Teuku Umar atau depan Plaza Pos (Tugu Juang), Jalan Jenderal Sudirman atau tepatnya Pos Satelit Pahoman, dan Jalan Dr Susilo (Bundaran Lungsir).

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rohmawan membenarkan bahwa pihaknya kembali melakukan penyekatan. Hal ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Penyekatan diberlakukan lagi hari ini, untuk mengurangi mobilitas. Berlaku dari jam 7 pagi hingga jam 11 malam," katanya, Kamis.

Sementara itu, Kabagops Polresta Bandarlampung Kompol Arif Rahman Hakim Rambe menyatakan penyekatan dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung.

"Pembatasan masih harus tetap dilakukan, karena kan masih turun 1 level ya, jadi PPKM level 3," ujarnya.

Ia menilai pembatasan dilakukan hingga penurunan level PPKM. Karena dikhawatirkan apabila tidak dilakukan pembatasan mobilitas akan naik kembali ke PPKM Level 4.

"Kita berharap akan turun lagi jadi PPKM level 2. Makanya diberlakukan lagi penyekatan," tuturnya.

Diketahui, terhitung sejak Selasa (7/9/2021) hingga 20 September, Bandarlampung turun kasta ke level 3. Penyekatan di tiga jalan protokol tersebut langsung dibongkar sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Nurbaiti, warga Sukabumi, mengatakan dibukanya penyekatan membuat ia tidak perlu lagi mencari jalur alternatif.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Jalan Protokol Disekat

Bandarlampung

PPKM Level 2

Polresta Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya