Perampok Bank Arta Punya Kartu Pasien RSJ, Polisi Beber Kronologis Lengkap
Pandu Satria
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Identitas tersangka perampokan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur, Jumat (17/3/2023) terungkap.
Dia bernama Heri Gunawan, warga Jl Pulau Seram No. 7, Kampung Sawah, Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Dia merupakan pasien Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Lampung dan memiliki kartu tanda perawatan.
Pada kartu berwarna oranye itu, tertulis nama lengkap tersangka dan alamat. Juga ada nomor pasien 019622.
Humas RSJ Lampung, David, yang dihubungi Rilis.id Lampung, membenarkan kartu ini dikeluarkan oleh RSJ.
"Tapi, rekam medis yang bersangkutan tidak bisa dibuka," singkatnya.
Sementara itu, kronologis versi polisi Heri nekat merampok teller BPR Arta Kedaton ketika selesai mengambil uang dari Bank Mayora.
"Teller saat itu baru kembali ke BPR," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Kejadiannya sekira pukul 09.00 WIB. Teller bernama Agnes saat itu dikawal satpam BPR Arta, Tito Alexander dan security Bank Mayora, Kismanto.
Perampokan bank
BPR Arta Kedaton
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
