Penyegelan Tetap Berlanjut, Bakso Sony Vs Pemkot Tak Capai Kata Sepakat

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

28 September 2021 13:30 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi. Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Kuasa hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi. Ilustrasi: Rilis.id/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Isyarat damai yang ditunjukkan Pemkot Bandarlampung dan pihak Bakso Sony seusai pertemuan dengan Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana pada Senin (27/9/2021) lalu, tak mencapai kata sepakat.

Baca: Klaim Capai Kesepakatan dengan Pemkot, Kuasa Hukum: Bakso Sony segera Buka Lagi

Kuasa hukum Bakso Sony, Dedi Setiyadi mengungkapkan terdapat beberapa poin dalam pakta integritas yang tak sesuai harapan kliennya.

Hingga saat ini, Dedi mengaku masih mendiskusikan beberapa poin yang tertuang dalam pakta integritas tersebut dengan manajemen Bakso Sony.

"Kami batal datang ke Pemkot hari ini," ujarnya saat dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (28/9/2021).

Saat ditanya lebih rinci terkait hal itu, Dedi hanya bilang ada beberapa poin dari pakta integritas yang belum bisa diterima kliennya.

"Ada poin yang belum kita sepakati, ya jadi mohon maaf, batal (damai)," katanya.

Namun, Dedi enggan membeberkan poin apa yang belum bisa diterima kliennya tersebut.

"Belum bisa kita sampaikan, karena masih kita diskusikan," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

Bakso Sony

Pemkot Bandarlampung

Penyegelan

Pajak

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya