Mesuji dan Waykanan Jadi Zona Merah Covid-19, Empat Daerah Zona Oranye
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Sementara, indikator pelayanan kesehatan meliputi rata-rata angka keterpakaian tempat tidur isolasi (% BOR TT Isolasi) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut; rata-rata angka keterpakaian TT intensif (% BOR TT intensif) dalam satu minggu terakhir pada RS rujukan Covid-19 cukup untuk menampung pasien di wilayah tersebut.
Setiap indikator diberikan skoring dan pembobotan, lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi empat zona risiko, yaitu zona risiko tinggi 0-1.80; zona risiko sedang 1.81-2.40; zona risiko rendah 2.41-3.0; zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus positif; dan zona tidak ada kasus atau pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir serta angka kesembuhan mencapai lebih dari 95 persen. (*)
Mesuji
Waykanan
Zona Merah Covid-19
Zona Oranye
Satgas Penanganan Covid-19
Zonasi Risiko
Virus Corona
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
