Lulusan IPDN Dianiaya Atas Dasar Pembinaan Jiwa Korsa, Sulpakar: Itu Melanggar Aturan!
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Penganiayaan terhadap lima orang lulusan IPDN di Kantor BKD Lampung diduga terjadi atas dasar ‘tradisi pembinaan’ dari senior IPDN terhadap junior yang baru lulus.
Tradisi pembinaan yang dimaksud yaitu untuk memupuk jiwa korsa (korps) bagi para lulusan IPDN yang baru ditempatkan di daerah.
Ada 6 orang lulusan IPDN yang sedang magang di kantor BKD Lampung, 5 di antaranya jadi korban penganiayaan. Sementara satu yang merupakan perempuan disuruh pulang.
Baca: Magang di BKD, Sejumlah Calon ASN Diduga Dianiaya Senior
Menanggapi hal itu, Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Lampung Sulpakar menegaskan aksi kekerasan dalam pembinaan dari senior kepada junior IPDN tidak dibenarkan.
“Kalau pembinaan yang tejadi seperti ini belum tentu benar. Tapi kalaupun benar terjadi tentu tidak dibenarkan,” kata dia kepada awak media saat ditemui di Kantor BKD Lampung, Rabu (9/7/2023).
Menurutnya, pembinaan yang harus dilakukan oleh senior adalah mengarahkan adik-adiknya untuk memberikan kinerja terbaik bagi Provinsi Lampung.
Sulpakar mengatakan, sebenarnya ia sudah menjadwalkan untuk memberikan pembinaan langsung kepada para lulusan IPDN yang sedang magang di Lampung.
“Semestinya hari ini saya melakukan pembinaan tapi saya tunda karena ada banyak kesibukan teman-teman. Kita juga membina adik-adik yang baru lulus jangan semua di Pemprov. Ada juga kecamatan, kelurahan dan kabuaten lain yang menanti mereka. Itu yang perlu disampaikan,” jelas Sulpakar.
Magang BKD Lampung Dianiaya
BKD Lampung
Sulpakar
IKAPTK Provinsi Lampung
penganiayaan di BKD Lampung
lulusan IPDN
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
