Guru di Lamsel Terima Pembekalan Pengetahuan Antikorupsi Dari KPK

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung selatan

29 September 2022 09:58 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano didampingi Plt. Kadisdik Lamsel, Asep Jamhur memberikan pembekalan pengetahuan antikorupsi kepada guru di Lamsel. Foto : istimewa
Rilis ID
Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano didampingi Plt. Kadisdik Lamsel, Asep Jamhur memberikan pembekalan pengetahuan antikorupsi kepada guru di Lamsel. Foto : istimewa

RILISID, Lampung selatan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membagikan pengetahuan antikorupsi kepada 100 Guru  di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di Aula Rajabasa, Rabu (28/9/2022).

Selain pembekalan antikorupsi kepada guru SD, SMP, dan SMA/SMK/MAN. Dibahas juga evaluasi penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada tiga sekolah di Lamsel.

Kepala Sekretariat Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Guntur Kusmeiyano mengatakan, pendidikan antikorupsi yang dijalankan KPK merupakan upaya dalam memberantas korupsi dari hilir. Tujuannya, agar tidak ada niat peserta didik melakukan korupsi di masa depan.

“Pendidikan antikorupsi ini menjadi bagian dari Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Lamsel. Semoga upaya kita dapat memberi kontribusi nyata, agar semakin kuat komitmen antikorupsi masyarakat dan mencegah terjadinya korupsi dari peserta didik di masa yang akan datang,” kata Guntur.

Guntur menjelaskan, KPK sudah melaksanakan pendidikan antikorupsi setidaknya sejak tahun 2006. Sejak saat itu juga, KPK melakukan berbagai upaya agar materi antikorupsi masuk ke jenjang pendidikan. Yang kemudian terealisasi setelah adanya komitmen implementasi pendidikan antikorupsi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2018.

“Pada tahun 2022, KPK melaksanakan proyek percontohan pendidikan antikorupsi di semua jenjang pendidikan. Tujuannya, untuk mencari model pendidikan antikorupsi yang sesuai, untuk direplikasi pada semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia,” kata Guntur.

Guntur menambahkan, di Lamsel sendiri terdapat tiga sekolah yang menjadi proyek percontohan pendidikan antikorupsi KPK, yaitu di MAN 1 Lamsel, SDN 2 Merak Belantung, dan SMKN 1 Kalianda.

“Sekolah di Lamsel dipilih menjadi daerah pilot project pendidikan antikorupsi. Karena memenuhi kriteria komitmen pimpinan, ditambah adanya inisiatif, inovasi, dan konsistensi stakeholder terkait dalam penerapan pendidikan antikorupsi,” ujar Guntur.

Sementara itu, Spesialis Direktorat Jejaring Pendidikan KPK Indira Anggraini Zachriyan menjelaskan, pilot project pendidikan antikorupsi bertujuan untuk menciptakan peserta didik yang berintegritas. Kemudian juga mewujudkan ekosistem pendidikan yang berintegritas.

“Kita masuk lewat kurikulum pendidikan antikorupsi, serta sistemnya. Karena kalau hanya melalui kurikulum saja, tapi gurunya, orang tuanya, lingkungannya belum berintegritas, rasanya belum sempurna. Makanya, kita padukan dua upaya itu bersamaan,” ujar Indira.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Kpk

beri

pembekalan

antikorupsi

guru

lamsel

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya