Guru di Lamsel Terima Pembekalan Pengetahuan Antikorupsi Dari KPK
Agus Pamintaher
Lampung selatan
Indira menjelaskan, ke depan KPK akan mengajak lebih banyak sekolah untuk menerapkan pendidikan antikorupsi.
“Rencananya kami akan menambah program pendidikan antikorupsi dari PAUD hingga SMA, termasuk di Kalianda. Tujuannya, agar model, resep, kurikulum antikorupsi yang sudah dibuat bisa teruji di mana pun,” sambung Indira.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Asep Jamhur mengaku, pendidikan antikorupsi telah diterapkan dari SMP hingga SMA di Lamsel sejak tahun 2021. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Gubernur Lampung No. 35 Tahun 2019 dan Peraturan Bupati Lampung Selatan No. 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi pada Satuan Pendidikan.
“Awalnya pendidikan antikorupsi dirasa oleh sebagian masyarakat sebagai sesuatu yang berlebihan dan menyeramkan. Namun, setelah menerima materi yang terkandung di dalamnya berisi sembilan nilai antikorupsi, maka pendidikan antikorupsi disambut dengan baik untuk membangun karakter peserta didik yang sesuai Visi Indonesia Maju,” ujar Asep Jamhur.
Pada kesempatan yang sama, KPK juga menerima evaluasi penerapan pendidikan antikorupsi dari guru di sekolah pilot project pendidikan antikorupsi.
Menurut salah satu perwakilan Guru SDN 2 Merak Belantung, pendidikan antikorupsi berdampak pada karakter anak yang terbuka jujur dan disiplin. Kemudian guru, tidak lagi menekankan pentingnya nilai tinggi dari proses pembelajaran kepada peserta didik, tapi karakter jujur yang lebih utama.
Sementara Perwakilan Guru MAN 1 Lamsel mengusulkan, peserta didik akan semakin tertarik belajar antikorupsi jika ada media permainan (games). Oleh karenanya, ia meminta agar Bus Antikorupsi KPK yang menyediakan games antikorupsi mengunjungi sekolah-sekolah, untuk menarik minat antikorupsi peserta didik. (*)
Kpk
beri
pembekalan
antikorupsi
guru
lamsel
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
