Bapenda Lampung Razia Besar-besaran Kendaraan Mati Pajak, Puluhan Mobil-Motor Terjaring
Tampan Fernando
Bandarlampung
“Oleh karena itu kita akan masuk mulai dari kantor pemerintah, pusat pusat pelayanan pemerintahan seperti rumah sakit dan sebagainya. Sampai nanti ke perusahaan swasta, kemudian di pusat keramaian, di mal,” kata Adi Erlansyah.
Razia ini akan digelar rutin selama sebulan di 50 lokasi berbeda. Untuk pengecekannya dilakukan melalui aplikasi Samsat yang ada di HP petugas.
“Tapi mungkin nanti bulan depan akan kita lanjutkan walaupun tidak masif seperti ini, tapi program ini akan kita terus lanjutkan,” kata dia.
Terkait sanksi yang hanya ditempel stiker, Adi menyebut itu merupakan sanksi sosial dari Pemprov Lampung.
“Kendaraan yang belum bayar pajak kita ingatkan dengan kita tempel surat pemberitahuan. Mungkin kan bagi pengendara akan merasa oh ini saya belum bayar pajak, orang akan tahu saya belum bayar pajak,” tuturnya.
“Itu salah satu sanksi sosial, jadi mudah mudahan ini juga bisa mengunggah orang untuk bisa bayar pajak. Termasuk kita nanti akan lakukan di SPBU, di SPBU kan orang mengisi BBM pasti banyak antre, nah itu nanti kita akan cek langsung,” tandasnya. (*)
Lihat video:
Bapenda Lampung
Razia kendaraan mati pajak
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
