Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik Saat Idul Fitri 1446 Hijriah, PLN Tambah Jumlah SPKLU
Fi fita
Jakarta
RILISID, Jakarta — PT PLN (Persero) mengantisipasi peningkatan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan listrik yang diperkirakan melonjak hingga lima kali lipat pada periode libur Idul Fitri 1446 Hijriah.
Dalam hal ini, PLN telah menambah jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) hingga 7,5 kali lipat di titik-titik dengan okupansi tertinggi pada jalur mudik Trans Sumatra dan Jawa.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menerangkan, pemerintah telah memprediksi adanya lonjakan hingga lima kali lipat dari pemudik yang menggunakan electric vehicle (EV) pada tahun ini.
Oleh sebab itu, pihaknya telah menginstruksikan PLN untuk memastikan ketersediaan unit SPKLU.
”Jadi dari PLN sendiri sudah menyiapkan SPKLU totalnya seluruh Indonesia adalah 3.558 di mana 1.000 SKPLU itu berada di jalur mudik,” ucap Yuliot dalam Pembukaan Posko Nasional Sektor ESDM Periode Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2025 di Kantor BPH MIGAS, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Yuliot menambahkan, saat ini unit-unit SPKLU yang tersedia secara teknis telah menyesuaikan dengan berbagai jenis colokan charger masing-masing pabrikan kendaraan listrik yang ada di Tanah Air.
”Jadi, untuk kesiapan dari sisi teknis, itu justru sudah menyesuaikan dengan standar kendaraan listrik yang ada,” tandas Yuliot.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, peningkatan jumlah pemudik EV di periode Ramadan dan Idul Fitri tahun ini telah diantisipasi secara maksimal dari hulu hingga hilir.
PLN pun telah memetakan titik-titik pengguna SPKLU tertinggi dan telah menambah jumlahnya.
”Kalau dari Jakarta, (pengguna EV akan melakukan charging) sekitar di Cirebon, Tegal, atau Batang, itu jaraknya sekitar 200 sampai 250 kilometer. Jadi itu adalah daerah-daerah yang okupansinya tinggi," tambahnya.
PLN
PT PLN PERSERO
PLN UID LAMPUNG
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
