Penumpang Alami Peningkatan, KAI Divre IV Tanjung Karang Komitmen Operasikan KA PSO

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

14 Februari 2025 16:05 WIB
Bisnis | Rilis ID
Kerta api PT KAI Divre IV Tanjung Karang.
Rilis ID
Kerta api PT KAI Divre IV Tanjung Karang.

RILISID, Bandarlampung — PT KAI Divre IV Tanjung Karang mencatat jumlah penumpang selama Januari 2025 mengalami peningkatan.

Berdasarkan data terhitung total tercatat sebanyak 97.262 penumpang atau mengalami peningkatan sebesar 10% di banding Januari 2024 yakni 88.158 penumpang.

Dengan angkat tersebut, diyakini karena diterapkan Perjalanan KA Public Service Obligation (PSO) yang memberikan keamanan dan kenyamanan serta On Time Performance (OTP).

Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari mengatakan, KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub tetap menyediakan layanan KA PSO.

Menurutnya, Divre IV Tanjung Karang dan DJKA mengoperasikan dua KA PSO jarak jauh yaitu KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati – Tanjung Karang PP dan KA Kuala Stabas relasi Baturaja - Tanjung Karang PP.

Hasilnya, sepanjang 2024 tercatat ada 1.094.578 penumpang yang menjadi pelanggan KA PSO.

"Kami sedang proses ijin menambahkan kereta, sebelumnya 5 menjadi 7 sampai 8 kereta, dan akan direalisasikan pada angkutan lebaran 2025," katanya.

Zaki menyatakan, layanan KA PSO merupakan bagian dari upaya KAI dalam mendukung perekonomian rakyat dengan menyediakan transportasi yang aman, nyaman, dan ekonomis.

"Kereta api ekonomi bersubsidi ini memberikan akses mobilitas yang lebih luas bagi masyarakat, lebih efisien dan hemat biaya," katanya.

Zaki mengatakan dengan adanya KA PSO, masyarakat dari berbagai lapisan ekonomi dapat menikmati layanan transportasi yang andal dan nyaman.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

KA PSO

PT KAI

Divre IV Tanjung Karang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya