Gapai Berkah di Bulan Suci Ramadan, Donasi Pegawai PLN UID Lampung Nyalakan Sambungan Listrik Gratis
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung, melaksanakan penyalaan penyambungan listrik gratis untuk 37 masyarakat prasejahtera.
Secara keseluruhan di indonesia, PLN kembali sambungkan listrik untuk total 2.597 rumah tangga prasejahtera yang berasal dari donasi pegawainya dalam program Light Up The Dream.
Program yang tentunya menjadi momen berbagi kebahagiaan Ramadan 1446 Hijriah ini telah berlangsung selama 5 tahun sejak 2020.
Total masyarakat prasejahtera di Lampung yang mendapat bantuan program ini telah capai lebih dari 600, sedangkan total secara nasional tercatat 32.275 keluarga penerima manfaat.
General Manager PLN UID Lampung Muhammad Joharifin menghadiri kegiatan penyalaan serentak yang dipimpin langsung melalui zoom meeting oleh Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Yusuf Didi Setiarto, dan Direktur Retail dan Niaga, Edi Srimulyanti ini di rumah salah satu penerima manfaat di kecamatan Kemiling.
Pihaknya menyampaikan, program Light Up The Dream adalah wujud nyata komitmen dan kepedulian insan PLN dalam mewujudkan energi berkeadilan serta pemerataan akses listrik hingga peningkatan ekonomi masyarakat.
"Saat ini kami melaksanakan penyalaan di rumah salah satu dari 37 masyarakat yang sebelumnya memiliki keterbatasan akan listrik sekarang dapat menikmati (listrik), dapat digunakan untuk mempermudah berbagai kegiatan produktif contohnya membuat kue sehingga mendorong peningkatan kesejahteraan ekonomi dan peningkatan taraf hidup,” paparnya
Lebih lanjut ia menambahkan, kehadiran program ini pun menjadi berkah bagi banyak keluarga yang sebelumnya belum menikmati listrik.
Salah satunya Iwan Kurniawan warga Sumber Rejo Sejatera, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung yang merasa haru setelah akhirnya ia dan keluarganya bisa menikmati listrik PLN.
Karena sebelumnya ia hanya mengandalkan aliran listrik dari tetangga.
Pln
listrik
pt pln persero
pln uid lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
