DPRD Bandar Lampung Paripurnakan 9 Raperda, 7 Inisiatif DPRD, Ini Daftarnya

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

21 Maret 2025 04:30 WIB
Advertorial | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung mengusulkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna di Gedung DPRD setempat, pada Senin (23/12/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta, S.E., dan dihadiri Wakil Walikota Deddy Amarullah, anggota Dewan yang terhormat, dan beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

Bernas Yuniarta mengatakan rapat paripurna membahas dua agenda penting. "Pertama, penetapan raperda Kota Bandar Lampung. Kedua, penutupan masa sidang I Tahun Sidang 2024-2025," ujarnya.


Juru Bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bandar Lampung Sri Ningsih Jamsari mengungkapkan, total ada sembilan raperda yang diusulkan.

"Raperda ini untuk mendukung pembangunan Bandar Lampung sesuai dengan visi dan misi pemerintah daerah, serta untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Adapun Raperda Inisiatif DPRD Bandar Lampung sebagai berikut:

1. Raperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Limbah Domestik Tapis Berseri.

2. Raperda tentang Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Waway Lampung.

3. Raperda tentang Pendirian Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bandar Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

DPRD Bandar Lampung

Raperda

inisiatif DPRD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya