DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota Terpilih

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

21 Maret 2025 05:30 WIB
Advertorial | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan sidang paripurna tentang pengumuman hasil penetapan pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih untuk masa jabatan 2025-2030.

Sidang paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 21, Telukbetung Utara, pada Kamis (16/1/2025).

Pada saat bersamaan, DPRD juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota periode 2021-2026.


Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas Yumiarta diwakili Wakil Ketua I Sidik Effendi memimpin sidang paripurna yang dihadiri Wakil Walikota Bandar Lampung Deddy Amarullah.

Paripurna juga dihadiri seluruh anggota DPRD serta tamu undangan. Para peserta diwajibkan mengenakan pakaian sipil harian (PSH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan penetapan ini, masyarakat Bandar Lampung berharap walikota dan wakil walikota terpilih dapat membawa perubahan yang positif bagi pembangunan kota di masa mendatang.

"Ini menandai transisi kepemimpinan yang diharapkan berjalan lancar hingga masa jabatan baru dimulai," kata Sidik. (Adv)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

DPRD Bandar Lampung

Paripurna Pengumuman Penetapan Walikota Terpilih

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya