Berbagi Berkah Ramadhan, BRI Bandar Lampung Salurkan Sembako ke Panti Asuhan dan Werdha
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — BRI Regional Office Bandar Lampung membagikan berkah Ramadhan 1446 Hijriah ke sejumlah panti asuhan dan panti werdha, Senin (17/3/2025).
Terdapat delapan panti asuhan dan satu panti werdha yang mendapatkan bantuan sembako dengan nilai total Rp180 juta atau masing-masing panti menerima sebesar Rp20 juta.
Bantuan tersebut berupa beras, minyak goreng, tepung, gula pasir, susu kental manis, mi instan, kecap, sarden dan telur.
Regional CEO BRI Bandar Lampung Bernadi Kurniawan mengatakan program "Berbagi Bahagia" difokuskan pada pemberian bantuan sembako, perlengkapan kebutuhan sehari-hari, serta santunan bagi anak-anak yatim di panti asuhan dan para lansia di panti werdha.
Ia mengungkapkan kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR).
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan saudara-saudara kita yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan kebahagiaan bagi mereka,” ujar Bernadi.
Sebagai salah satu perusahaan keuangan yang membawahi wilayah Lampung dan Bengkulu, BRI Regional Office Bandar Lampung tidak hanya berfokus pada layanan perbankan.
Selain itu juga aktif dalam kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan.
"Acara santunan ini dilaksanakan serentak di wilayah Lampung dan Bengkulu pada bulan Ramadhan 1446 H dengan melibatkan karyawan BRI Group yang secara langsung menyerahkan bantuan kepada panti asuhan dan panti werdha. Para karyawan juga turut berinteraksi dengan anak-anak yatim dan para lansia, memberikan perhatian serta kebersamaan yang penuh kehangatan," tambah Bernadi.
Ia menambahkan kegiatan sosial ini merupakan komitmen BRI dalam membangun negeri lewat program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Berkah Ramadhan
BRI Bandar Lampung
Sembako
Panti Asuhan
Panti Werdha
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
