Bank Indonesia Resmi Turunkan BI Rate jadi 5,75 Persen, Ini Alasannya
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Bank Indonesia resmi menurunkan suku bunga acuan alias BI Rate menjadi 5,75 persen. Keputusan itu berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 14—15 Januari 2025.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk tetap menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (15/1/2025).
Dalam pengumuman suku bunga BI hari ini, bank sentral juga menetapkan suku bunga Deposit Facility turun menjadi 5,00 persen dan suku bunga Lending Facility juga turun menjadi 6,50 persen.
Perry mengatakan keputusan suku bunga ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2025 dan 2026. Serta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, terjaganya nilai tukar Rupiah yang sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi dalam sasarannya dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.
Perry menjelaskan, terdapat dua faktor yang mempengaruhi arah pergerakan BI-Rate. Di antaranya dinamika yang terjadi di global terutama kebijakan yang ditempuh pemerintah AS dan kebijakan The Fed dan juga nasional.
Dari hasil pengamatannya, kondisi ketidakpastian global tahun ini masih tinggi.
Ke depan, BI akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi, serta dinamika kondisi yang berkembang, dalam mencermati ruang penurunan suku bunga moneter lebih lanjut.
“BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam saaran dan nilai tukar yang sesuai fundamnetal dengan tetap mencermati ruang turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional," ujarnya. (*)
BI Rate
Bank Indonesia
suku bunga acuan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
