Universitas Teknokrat Indonesia, Kampus Terbaik di Lampung Akreditasi A dan Baik Sekali
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Universitas Teknokrat Indonesia masuk kederetan kampus terbaik yang ada di Lampung.
Prestasi yang dicapai oleh Universitas Teknokrat Indonesia sangat luar biasa mengingat kampus ini belum lama beralih status dari Sekolah Tinggi menjadi Universitas.
Belum lama ini kampusnya sang juara ini juga mendapat Akreditasi A dan Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT.
Penentuan peringkat tersebut sesuai dengan klasterisasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) Republik Indonesia pada tanggal 18 Agustus 2020 lalu.
Di mana Universitas Teknokrat Indonesia salah satu PTS terbaik di Lampung masuk deretan tersebut mengalahkan puluhan kampus lainnya yang ada di Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui akun Instagram @ditjen.dikti pada 17 Agustus 2020, klasterisasi tersebut dilakukan dengan tujuan membangun landasan bagi Kemendikbud dan perguruan tinggi untuk melakukan perbaikan terus-menerus dalam rangka meningkatkan performa kesehatan organisasi.
Pada tahun 2020 ini, sebanyak 2.136 perguruan tinggi di Indonesia masuk dalam klasterisasi, 48 diantaranya adalah perguruan tinggi yang ada di Lampung.
Untuk mahasiswa atau pun calon mahasiswa yang ingin melihat ranking dan klasterisasi dari masing-masing kampus tersebut dapat dilihat pada akun Instagram @ditjen.dikti.
Universitas Teknokrat Indonesia telah mendapat akreditasi A dan akreditasi Baik Sekali. Ini sesuai dengan sertifikat yang dikeluarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor: 2088/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/Dpl-III/IV/2020, bahwa Program Studi Sistem Informasi Akuntansi pada Program Diploma III Universitas Teknokrat Indonesia memenuhi syarat peringkat akreditasi A.
Selain itu, juga meraih akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT pertama di Sumatera. Akreditasi Baik Sekali ini berdasarkan surat keputusan BPN PT nomor: 643/SK/BAN-PT/Akred/PT/VIII/2020 dengan nilai 304.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
