Terpilih Jadi Ketua Kadin DKI, Ini yang Akan Dilakukan Diana Dewi

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

9 Agustus 2019 16:30 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Diana Dewi terpilih menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta periode 2019-2024 dalam Musyawarah Provinsi Kadin ke Xlll tahun 2019 yang digelar di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (8/8/2019) malam. 

Diana Dewi terpilih menjadi Ketua Kadin DKI setelah bersaing dengan kandidat lainnya yaitu Afifuddin Suhaeli Kalla, RH Viktor Aritonang, dan Yudianto Tri.

Usai dilantik oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi, Anindya Bakri, Diana Dewi memastikan pihaknya ke depan akan terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Yang pertama saya akan lakukan adalah konsolidasi organisasi, dan yang kedua kita akan mengusahakan MoU. Tidak hanya MoU, terutama kepada Pemprov DKI, kami berharap ke depan kita dapat bersinergi dalam program-program pemprov," ujar Diana Dewi ketika dikonfirmasi usai dilantik, Jumat (9/8/2019) dini hari. 

Menurut dia, Kadin DKI Jaya ke depannya juga akan membantu mengembangkan usaha para anggotanya.

"Kadin DKI tidak akan bicara konvensional lagi karena kita sekarang sudah berada di era digital, dan kita juga akan bersinergi dengan seluruh anggota, kita akan membantu mengembangkan usaha anggota," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Diana Dewi juga menyinggung soal padamnya listrik secara massal di sejumlah wilayah di Pulau Jawa. Dirinya mengaku menaruh curiga dengan kejadian tersebut. 

"Saya berharap ada investigasi pemerintah, bahwa saya mencurigai kemarin waktu mati lampu itu bukan masalah teknis, tetapi ada hal yang perlu kita curigai. Jadi kami berharap ada investigasi dari pemerintah, dan memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat, jangan ada yang ditutup-tutupi," pungkasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya