Stabilkan Rupiah, DPR Minta BI Naikkan Suku Bunga Acuan

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

14 Maret 2018 18:41 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji menilai, selain intervensi, Bank Indonesia (BI) harus menaikkan suku bunga acuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah saat ini. Meskipun, nilai tukar mata uang Garuda terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat pada perdagangan hari ini.

Pada perdagangan Rabu (14/3/2018), rupiah dibuka menguat di angka Rp13.749 per dolar AS, dibancingkan penutupan perdagangan sebelumnya yakni Rp13.752 per dolar AS. Seharian ini, rupiah bergerak di kisaran Rp13.723 per dolar AS hingga Rp13.749 per dolar AS. 

"Ada spekulasi memang, The Fed (Bank Sentral AS) mau naikkan beberapa kali suku bunga acuannya (Fed Fund Rate/FFR). Memang agak sulit rupiah recovery cepat, maka selain intervensi, BI perlu lakukan apalagi dari sisi moneter? Mungkin menaikkan suku bunga acuan," ujarnya kepada rilis.id di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Menurutnya, mau tidak mau BI harus berusaha menemukan keseimbangan baru bagi rupiah dengan penyesuaian kurs di tengah kondisi moneter internasional yang bergejolak. Apalagi, BI bakal mendapat gubernur baru usai selesainya masa jabatan Agus Martowardjojo.

Untuk itu, terobosan-terobosan penyelamatan nilai tukar rupiah harus dipikirkan oleh calon gubernur BI yang baru.

"Di luar intervensi konvensional, misalkan apa yang diperlukan. Menaikkan suku bunga acuan untuk mengimbangi kenaikan suku bunga The Fed, itu opsi yang harus disimulasikan," terangnya.

Jadi, kata Sarmuji, jika intervesi pasar tidak mendapatkan hasil, maka perlu opsi lain yang harus disimulasikan dengan menaikkan suku bunga acuan. "Harus disimulasikan, meskipun tidak perlu ambil langkah dalam waktu singkat," tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya