Soal Revisi Cuti Bersama, PT KAI Pastikan Tak Terpengaruh
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan tak akan terpengaruh dengan rencana pemerintah melakukan revisi cuti tambahan libur Lebaran 2018. Pasalnya, kata Kepala Humas PT KAI, Agus Komarudin, pihaknya telah menetapkan masa operasi Angkutan Lebaran 2018 selama 22 hari dimulai pada 5 Juni nanti.
"Kalau KAI kan masa operasi angkutan lebarannya dari 5 juni 2018 sampai dengan 26 juni 2018 selama 22 hari. Jadi baik direvisi atau pun tidak direvisi SKB cuti bersama, tidak ada pengaruhnya secara signifikan," kata Agus kepada rilis.id, Jumat (4/5/2018).
Sejauh ini, imbuh Agus, belum ada pengaruhnya rencana revisi cuti lebaran itu terhadap para penumpang kereta api yang telah membeli tiket. Pasalnya, belum ada sejauh ini konsumen yang membatalkan pembelian tiket atau pun menjadwal ulang keberangkatannya.
"Jadi dari pantauan sampai saat ini belum terlihat itu ada pembatalan atau reschedule terkait rencana revisi cuti," ujarnya.
PT KAI, ungkap Agus, mempersilakan kepada para calon penumpang untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatannya. Namun, lanjutnya, hal itu bisa dilakukan selama kursi penumpang masih tersedia pada hari keberangkatan yang diinginkannya.
"Kalau penumpang yang sudah memiliki tiket pejalanan lebaran kemudian mau di reschedule bisa saja, selama ketersediaan tiket masih ada," paparnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
