Soal Dugaan Penyelundupan Harley Pakai Garuda, Ini Respons Erick Thohir

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

5 Desember 2019 13:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi Pesawat Garuda. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Ilustrasi Pesawat Garuda. FOTO: Istimewa

"Saya sampaikan bahwa ada 'sparepart' yang dibawa karyawan. Dari barang yang dibawa itu, karyawan sudah melakukan self declare ke Bea Cukai," ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan di Jakarta, Selasa (3/12).

Ia mengemukakan Garuda Indonesia menerbangkan pesawat baru, yakni Airbus A330-900 yang bertolak dari Toulouse, Prancis, pada Sabtu 16 November 2019 dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng pada Minggu, 17 November siang. Pesawat itu mendarat di hanggar nomor 4 milik Garuda Maintenance Facility (GMF) Aero Asia.

"Jadi ketika pesawat tiba, petugas Bea Cukai dan Imigrasi sudah hadir di situ karena GMF ini bukan kawasan eksklusif. Jadi dia memang mengacu pada pabean internasional," katanya.

Ikhsan menegaskan pihaknya siap menaati dan memenuhi semua peraturan yang berlaku terkait pegawai yang membawa barang yang diberlakukan khusus.

"Dalam kaitan itu, petugas yang on board di pesawat akan mengikuti aturan dari Bea Cukai. Akan memenuhi kalau harus membayar bea masuk dari pajak akan dibayarkan, kalau harus melakukan re-ekspor karena tidak boleh masuk maka akan dilakukan," katanya.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya