SPPN VII Kuatkan Tekad Dukung Manajemen

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

23 April 2019 19:05 WIB
Bisnis | Rilis ID
Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho membuka Mubes SPPN VII. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Direktur Utama PTPN VII M. Hanugroho membuka Mubes SPPN VII. FOTO: ISTIMEWA

Pada bagian lain, Henny S. Mumpuni, mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung mengajak serikat pekerja untuk lebih bijak. Kepentingan pekerja maupun perusahaan, kata dia, harus mendapat porsi yang seimbang dan objektif melihat permasalahan. Terlebih, SPPN VII adalah perusahaan milik negara.

“Dalam hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan pasti ada dinamikanya. Namun, setiap masalah yang muncu harus disikapi secara proporsional. Undang-undang memberi batasan yang jelas dalam relasi ini, tetapi opsi musyawarah dengan saling pengertian harus dikedepankan. Kuncinya ada pada komunikasi dan saling terbuka,” kata dia.

Terkait jalannya Mubes ke 6 SPPN VII, Ketua panitia Hidayat menjelaskan, agenda Mubes antara lain laporan pertanggung jawaban pengurus periode 2016—2019. Lalu, pengurus lama akan membentuk tim presidium yang akan mempimpin rapat pleno pemilihan ketua yang dilanjutkan dengan pembentukan pengurus inti.

“Selain agenda pemiihan ketua dan pengurus, Mubes juga akan melakukan rapat-rapat evaluasi, proyeksi, dan membuat rencana strategi serikat ke depan. Ini agenda penting bagi SPPN, makanya semua pengurus pusat dan cabang hadir untuk menguatkan posisi serikat ke depan,” kata dia.

Tentang siapa kandidat ketua yang sudah muncul, Hidayat mengatakan setiap anggota memiliki hak yang sama. Panitia juga membuka diri kepada peserta yang memiliki hak suara dan memenuhi syarat untuk mencalonkan diri.

“Kalau calon, biarkan nanti dinamika di rapat-rapat mungkin akan muncul. Hak bagi peserta Mubes sama untuk bisa menjadi ketua atau pengurus lainnya,” kata dia.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya