Peta Berbasis Android Balitbangtan "I-PETA-SDL" Kini dapat Diunduh di Playstore
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Indonesia telah berhasil memetakan tanah di 511 kabupaten dan kota hingga skala semi detail atau 1:50.000 pada 2018. Peneliti pemetaan tanah BBSDLP, Dr. Yiyi Sulaeman, MSc, mengatakan, peta tersebut kini bisa diperoleh melalui aplikasi di android bernama I-PETA-SDL yang dapat diunduh di Playstore. Selama ini peta tersebut diakses pengguna secara manual.
“Mereka membuat surat, lalu datang langsung ke kantor tanpa kepastian ketersediaan peta tanah yang dibutuhkan,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Menurut Yiyi, meski banyak kalangan menganggap cara tersebut masih kurang karena cenderung lambat dan birokratis. Tapi, pengembangan peta menjadi salah satu cara untuk memenuhi pelayanan prima bagi masyarakat dalam rangka good governance. Sebelum 2018 Indonesia hanya memiliki peta tanah yang lebih kasar atau skala 1:250.000 yang dikenal sebagai peta skala tinjau.
Lebih lanjut, Yiyi menyebut, kesuksesan pembuatan peta itu merupakan andil kinerja Badan Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian (BBSDLP) yang berada di bawah Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian.
“Ini hasil pekerjaan panjang Bangsa Indonesia selama lebih satu abad,” kata Yiyi.
Indonesia mulai memetakan tanah sejak 1905 melalui Laboratorium tot Vermeerdering de Kennis van den Bodem di era Belanda sebagai pendukung Departement van Landbouw atau Departemen Pertanian Belanda.
Dari peta yang telah dibuat itu juga telah diturunkan menjadi peta kesesuaian lahan skala 1:50.000 di 511 kabupaten dan kota untuk 13 komoditas utama.
“Peta tersebut kini sudah bisa dimanfatkan oleh pengguna,” kata Yiyi. Pengguna tersebut umumnya pengusaha, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, lembaga riset nasional dan internasional, serta akademisi.
Dengan inovasi berupa integrasikan data dan informasi yang tersedia dengan sistem informasi dan teknologi (IT) maka waktu pelayanan dapat dipangkas. Layanan menjadi lebih cepat karena masyarkat umumnya telah paham teknologi berbasis android seperti Playstore. Melalui aplikasi tersebut pemohon dapat melakukan registrasi untuk kemudian mengajukan permohonan peta yang dibutuhkan.
“Dengan cara tersebut semua terekam oleh sistem sehingga berlangsung transparan,” kata Yiyi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
