Panen Mekongga di Rantau Pulung
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Rantau Pulung merupakan salah satu wilayah administratif di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) serta merupakan kecamatan hasil pemekaran Kecamatan Sangatta yang dibentuk berdasarkan Perda Nomor 12 tahun 2005. Daerah ini merupakan eks pemukiman transmigrasi yang dibuka era awal 90'an. Untuk itu wilayah ini memiliki potensi sektor pertanian yang cukup bagus.
Data BPS Kabupaten Kutim bahkan menyebutkan potensi pertanian di wilayah ini menempati urutan tiga besar setelah Kecamatan Kaubun dan Kecamatan Kaliorang dengan tingkat produktivitas padi sawah mencapai 45,5 kuintal per hektare.
Salah satu varietas padi sawah yang di budidayakan di Rantau Pulung adalah, Mekongga. Varietas padi yang di lepas oleh Kementerian Pertanian pada 2004 ini masih tetap dibudidayakan oleh petani di Rantau Pulung mengingat varietas ini memiliki rasa pulen sehingga lebih disukai, disamping itu varietas ini sudah cukup adaptif serta memiliki ketahanan terhadap hama wereng cokelat serta penyakit hawar daun.
Salah satu wilayah yang masih membudidayakan varietas ini adalah Desa Rantau Makmur. Dan di awal bulan ini, Kelompok Tani Sumber Makmur melakukan budidaya hingga panen. Meski dalam ujicobanya varietas ini bisa mencapai produktivitas 6 ton per hektare. Petani di daerah ini bisa mencapai hasil 4 ton per hektare. Suatu hasil yang cukup mengingat proses budidaya yang tidak terlalu optimal di tengah kondisi wabah COVID-19 yang menjadi tantangan tersendiri bagi petani untuk tetap beraktivitas di lahan pertaniannya.
Dengan luasan panen satu hektare (02/04) pada lahan seluas 20 hektare, panen padi varietas mekongga kali ini diharapkan mampu menjadi sumbangan produksi pangan bagi masyarakat, khusus nya masyarakat di Kecamatan Rantau Pulung, Kab.Kutim.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
