PT AUTJ Terancam Bangkrut dan PHK 33 Pekerja, DPRD Tanggamus Minta APH Selidiki

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

16 Juni 2024 16:37 WIB
Bisnis | Rilis ID
SPBU Talagening, salah satu unit usaha PT AUTJ nampak tak beroperasi. Foto: Adi
Rilis ID
SPBU Talagening, salah satu unit usaha PT AUTJ nampak tak beroperasi. Foto: Adi

RILISID, Tanggamus — Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Tanggamus yakni PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (PT AUTJ) terancam bangkrut.

Manajemen PT AUTJ juga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 33 pekerjanya.

Dua unit usaha PT AUTJ, yaitu SPBU di Pekon Talagening Kecamatan Kotaagung Barat dan air mineral dengan merk WayKu sudah tidak beroperasi.

Direktur PT AUTJ Imron Saleh membenarkan adanya PHK di perusahaannya. Ia merinci pekerja berstatus karyawan sebanyak 8 orang dan 25 pegawai kontrak.

"8 orang karyawan dirumahkan karena dua unit usaha tidak produksi, sedangkan 25 pegawai kontrak kita bebas tugaskan," katanya, Minggu (16/6/2024).

Imron menyebut pengoperasian dua unit usaha PT AUTJ terkendala perangkat digital Four Court Controller yang mengalami kerusakan.

"Sementara air mineral WayKu masih menunggu izin standar nasional yang dalam proses," ucapnya.

Imron mengakui bahwa PT AUTJ belum pernah memberikan dividen karena perusahan tak pernah mendapat laba setiap tahunnya.

"Bahkan merugi setiap tahun," katanya.

DPRD Minta APH Selidiki

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PT AUTJ

Pekerja di-PHK

DPRD Tanggamus

APH

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya