NTP Lampung Maret Naik Kecuali Subsektor Perikanan Tangkap
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada Maret 2022 naik sekitar 0,38 persen dibandingkan Februari 2022, dari 108,02 menjadi 108,43.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik melalui Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Lampung, Riduan, Jumat (1/4/2022).
Ia menyebutkan, peningkatan NTP pada Maret 2022 disebabkan kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian, yang lebih tinggi dibandingkan indeks harga barang dan jasa, yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal.
"Peningkatan NTP Maret 2022 dipengaruhi oleh naiknya NTP di beberapa subsektor pertanian," ujar Riduan.
Ia memaparkan, kenaikan terjadi di subsektor tanaman pangan sebesar 0,08 persen dengan subsektor tanaman hortikultura 0,68 persen.
Kemudian, subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,63 persen, subsektor peternakan 0,30 persen, dan subsektor perikanan budidaya sebesar 0,70 persen.
Sementara itu, penurunan NTP terjadi pada subsektor perikanan tangkap sebesar 0,87 persen, dari sebelumnya 109,86 persen menjadi 108,9 persen. (*)
Nilai Tukar Petani
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
