Kementan Bangun Kejayaan Baru Dewi Sri Papua di Sarmi

Elvi R

Elvi R

Jakarta

9 April 2019 16:31 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan
Rilis ID
FOTO: Humas Balitbangtan

"Balitbangtan di Sarmi"

Di Sarmi, BPTP Balitbangtan Papua telah beberapa kali melakukan kegiatan pengkajian dan pendampingan. Salah satu kajian yang saat ini dijadikan acuan pemda Sarmi yakni ujicoba varietas tebu yang dilakukan Peneliti Afrizal Malik, dkk pada 2012. Hal ini terkait rencana Bupati Sarmi untuk mengembangkan tebu di Distrik Pantai Timur.

Selain itu, BPTP juga telah mengintroduksi VUB Padi dan Kedelai spesifik lokasi. Pafa 2017, Bupati Sarmi, Drs. E. Fonataba bahkan turut serta memanen VUB Balitbangtan dalam kegiatan IP BPTP di Distrik Bonggo - Sarmi. Kegiatan Indeks Pertanaman dengan pola tanam (padi-kedelai-padi) saat itu sukses menerapkan IP 300 (3x tanam setahun) menggunakan beberapa varietas padi Balitbangtan. Adapun varietas yang diintroduksi diantaranya Inpago 4, Inpago 5, Inpago Unsoed dan Situ Patenggang untuk padi gogo dan kedelai varietas Anjasmoro, Burangrang, Argomulyo dan Gema.

Badan Litbang Pertanian, melalui BBSDLP pada tahun lalu (05/18) melakukan survey lahan gambut di daerah Sarmi meliputi Bonggo Timur, Bonggo, Tor, dan Pantai Timur hingga Pantai Barat. Hasil yang didapatkan bahwa di daerah-daerah tersebut tidak ditemukan lahan gambut sehingga akan berpotensi jika dilakukan cetak sawah baru. Namun yang tidak kalah penting, optimalisasi lahan yang sudah dicetak, pendampingan kepada petani dalam teknologi, alsintan dan saprodi hingga akses pasar yang jelas, harus terus dilakukan.

Ghirah petani Sarmi harus terus dipupuk. Dengan segala potensi dan dukungan alam yang tersedia, sektor pertanian harus menjadi katrol pengungkit kesejahteraan masyarakat Sarmi.

Disini, di Sarmi melalui inotek Balitbangtan, BPTP bersama seluruh stakeholder terkait membuat Kelapa kembali berdiri dan membuat Padi Merunduk.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya