Kebijakan Ekonomi Jokowi dalam Merespons COVID-19 Dapat Pujian IMF
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — Direktur Pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF), Kristalina Georgieva, mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo untuk menangani dampak ekonomi dan sosial akibat wabah virus corona tipe baru atau COVID-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Kristalina dalam taklimat media yang diadakan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kepada pers di Jenewa, Swiss, Jumat (3/4/2020).
“Kami melihat Indonesia mengambil kebijakan yang signifikan dan tepat sasaran untuk mendukung perekonomian,” kata Kristalina seperti disampaikan dalam keterangan tertulis Perutusan Tetap RI Jenewa, Sabtu (4/4/2020).
Secara khusus, IMF memuji koordinasi baik antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menangani pandemi serta pemberian perlindungan oleh pemerintah kepada UMKM.
Menurut Kristalina, kedua kebijakan ini tidak hanya berdampak nyata di lapangan, tetapi juga akan membantu peningkatan dinamika perekonomian Indonesia ketika situasi membaik.
“Tentunya sebagai wakil Indonesia di Jenewa, kami menyambut baik pernyataan positif Direktur Pelaksana IMF terhadap sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah RI untuk mengatasi dampak ekonomi dan sosial dari pandemi COVID-19,” kata Duta Besar/Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di Jenewa Hasan Kleib.
“Kepercayaan ini merupakan momentum baik bagi bangsa Indonesia, dan kawasan Asia Tenggara serta ASEAN khususnya, untuk memanfaatkan second window of opportunity untuk melawan COVID-19,” Hasan melanjutkan.
Lebih lanjut, dalam menjawab pertanyaan wartawan mengenai dampak ekonomi pandemi COVID-19 di Indonesia sebagai ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Direktur Pelaksana IMF menggarisbawahi bahwa dalam beberapa tahun terakhir Indonesia telah membangun berbagai pondasi perekonomiannya.
Seperti halnya negara lain, terdapat tantangan yang dihadapi seperti peningkatan arus modal keluar yang berujung pada penurunan produksi dan pendapatan, serta rendahnya likuiditas dolar AS.
Dalam hal ini, Indonesia telah menunjukkan kerja yang baik melalui koordinasi respons Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan sehingga dampaknya sangat nyata.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
