Kasus Covid-19 Pesawaran Melandai, Sekolah Dibuka Kembali
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Menurutnya, PTM terbatas akan diterapkan pada sekolah yang berada di wilayah zona merah. Hal ini berlaku untuk peserta didik jenjang Paud/TK, SD, SMP, SMA negeri dan swasta.
“Jika terjadi penularan kasus Covid-19 di sekolah, maka PTM akan diberhentikan selama 14 hari. Kita juga akan melihat angka positivity rate atau perbandingan antara jumlah jumlah kasus positif dengan jumlah tes yang dilakukan hasil pelacakan kontak erat di atas 5 persen,” paparnya.
Meski PTM terbatas, lanjut Anca, pihak sekolah diharapkan tetap memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di dalam kelas secara ketat. Di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Anak murid harus menggunakan masker sesuai ketentuan yaitu menutupi hidung, mulut dan dagu di dalam kelas, menerapkan jaga jarak antar orang atau antar kursi, meja paling sedikit satu meter, menghindari kontak fisik, tidak saling meminjam peralatan atau perlengkapan belajar, anak murid dianjurkan membawa bekal makan siang dari rumah," ungkapnya.
Anca juga menegaskan bahwa capaian vaksinasi dosis pertama untuk tenaga pendidik dan pelajar di Pesawaran sudah mencapai 90 persen lebih. Sementara dosis kedua berada di angka 70 persen lebih.
“Untuk booster (Suntikan dosis ketiga) sedang dikejar. Kami mendorong semua tenaga pendidik mendatangi gerai vaksin yang dilakukan pemerintah, kepolisian, maupun partai politik,” tuturnya.
Kasus Covid-19 Pesawaran Melandai
Sekolah Dibuka Kembali
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
